Tertib itu Keren : Satpol PP Lumajang menyapa siswa SMP Negeri 1 Lumajang
Selasa/6 Agustus 2019
Sosialisasi tatib dari satpol PP yang dihelat, kemarin, menyasar sejumlah sekolah diantaranya SMP Negeri 1 lumajang.
Para petugas memberikan imbauan antara lain larangan bagi pelajar berada di luar sekolah dan atau bepergian pada saat jam pelajaran dan tidak ada hubungannya dengan tugas sekolahan atau kegiatan belajar mengajar lainnya.
Pelajar juga dilarang berada di arena permainan, arena ketangkasan bilyard, dan atau arena ketangkasan lainnya pada jam pelajaran, warnet, tempat playstation, arena game, ditempat-tempat pariwisata, taman kota, ruang terbuka hijau, alun-alun dan atau tempat-tempat sejenisnya.
Ratusan siswa SMP Negeri 1 tampak sangat antusias dan responsif dengan sosialisasi yang diberikan Satpol PP. Terlebih, sosialisasi dilakukan dengan bahasa yang dipahami siswa.
Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang mengatakan, sosialisasi perda Tibum (ketertiban Umum) ke sekolah-sekolah dimaksudkan untuk membekali siswa dengan pengetahuan perda, agar memperkaya wawasan tentang peraturan perundang-undangan. Kegiatan juga sebagai upaya menekan dan mengurangi pelanggaran tertib pelajar yang sering terjadi seperti bolos sekolah, konsumsi miras pada anak usia sekolah.
Kepala SMP Negeri 1 Lumajang, Sujanar, S.Pd, M.M., menyambut baik upaya Satpol PP melakukan penyuluhan dan pembinaan pelajar melalui sosialisasi perda tibum ke sekolah-sekolah. Senada dengan petugas, Kepala Sekolah berharap kegiatan bisa dilakukan rutin oleh Satpol PP. “Karena sekolah merasa terbantu dan memotivasi siswa untuk berlaku disiplin dan tertib,” tuturnya. (Noelle)