DASI KPK (MEDIA PRESENTASI KARTU PRIORITAS KEBUTUHAN): JUARA FAVORIT TINGKAT NASIONAL

LOMBA CIPTA MEDIA ANTIKORUPSI  DAN FINALIS LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN KEMENDIKBUD

Oleh

Wahyu Purwanto, S.Pd., M.Pd.

Guru IPS SMP Negeri 1 Lumajang

E-mail: wahyupurwanto1986@gmail.com

Tugas utama guru, khusus untuk sub unsur proses pembelajaran atau pembimbingan dan subunsur pengembangan keprofesian berkelanjutan, ketentuannya adalah sebagai berikut. Kewajiban guru dalam pembelajaran/pembimbingan meliputi; 1) merencanakan pembelajaran/ pembimbingan; 2) melaksanakan pembelajaran/ pembimbingan yang bermutu; 3) menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran/pembimbingan; 4) melaksanakan perbaikan dan pengayaan; 5) melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan sesuai dengan kebutuhannya (PERMENDIKNAS No.35, 2010:8).

Sebagai bentuk kewajiban guru tersebut di atas terutama pada point 1), 2), dan 5), salah satu cara yaitu menghadirkan alat peraga di dalam kelas. Oleh karena itu, dapat menciptakan sebuah pembelajaran yang menarik sekaligus bermutu dan meningkatkan pemahaman konsep materi kepada peserta didik. Selain itu, inovasi guru dengan salah satunya menghasilkan karya inovatif dalam bentuk penciptaan alat peraga pembelajaran, sebagai wujud melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan, Alat peraga adalah alat yang digunakan untuk memperjelas konsep/ teori/ cara kerja tertentu yang dipergunakan dalam proses pembelajaran  atau bimbingan (PERMENDIKNAS No.35, 2010:84). Jenis alat peraga dapat berbentuk antara lain: poster/gambar untuk pelajaran, alat permainan pendidikan, model benda/barang atau alat tertentu, benda potongan (cutaway object), film/video pelajaran, gambar animasi computer.

Dari latar belakang di atas penulis berkreasi menghasilkan karya inovatif individu dalam bentuk alat peraga pembelajaran dengan nama “DASI KPK” (Media Presentasi Kartu Prioritas Kebutuhan). DASI KPK adalah akronim dari Media Presentasi Kartu Prioritas Kebutuhan. Istilah DASI mempunyai makna harfiah, yaitu perlengapan pakaian. Sedangkan KPK identik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Oleh karena itu, alat peraga DASI KPK mempunyai makna filosofis, yaitu alat bantu untuk membiasakan diri kepada peserta didik memahami dan mengidentifikasi kebutuhan dengan skala prioritas yang berdasarkan pada sembilan nilai antikorupsi.

Prioritas kebutuhan yang menjadi obyek diskusi yaitu, kebutuhan-kebutuhan yang mungkin dapat dilakukan seorang pejabat daerah atau Bupati. Peserta didik secara kelompok disuguhkan beberapa kebutuhan Kepala Daerah yang sering dilakukan. Selain mengidentifikasi kebutuhan berdasarkan sembilan nilai anti korupsi, peserta didik dengan media ini juga dibiasakan untuk menyusun rencana kebutuhan seorang pemimpin berdasarkan prioritas untuk masyarakat. Pembiasaan ini sangat penting dilakukan melalui materi-materi yang terkait, mengingat pendidikan adalah mempersiapkan kehidupan masyarakat pada masa mendatang. Selain itu, peserta didik merupakan generasi emas bangsa yang natinya menjadi pemimpin dan penerus bangsa Indonesia. Harapannya akan tercipta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
💬 Spensalu ?
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu?